SIBOLGA: (berandasumut.com) – Unit Reserse Kriminal Polsek Sibolga Selatan, Polres Sibolga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat praktik perjudian togel jenis Sydney dalam operasi penegakan hukum di wilayah Kota Sibolga, Sabtu (25/7/26).
Kapolsek Sibolga Selatan, IPTU Pasma Pasaribu mengatakan penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria yang diduga sedang menjalankan aktivitas perjudian togel jenis Sydney.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh lembar kertas berisi catatan pasangan angka togel Sydney, uang tunai sebesar Rp294 ribu yang diduga hasil penjualan nomor togel, serta satu buah pulpen berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mencatat pasangan angka.
Selanjutnya, pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Sibolga Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sibolga Selatan menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan dampak sosial yang merugikan,” ujar IPTU Pasma Pasaribu.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ril/red)





