TAPTENG: (berandasumut.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit mobil dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sibolga–Barus, Kelurahan Kolang Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (26/7/26) sekitar pukul 14.00 WIB. Sedikitnya 17 orang mengalami luka-luka, enam di antaranya mengalami luka berat.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit Mitsubishi Triton Double Cabin bernomor polisi E 8532 MG yang dikemudikan Charles Simamora (27), satu unit Toyota Rush bernomor polisi BB 1214 HD yang dikemudikan Yusuf Hamdani Siregar, serta seorang penjual minyak eceran bernama Garang Pasaribu (66).
Kapolres Tapteng melalui Kasat Lantas AKP Dela Antomi menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil Mitsubishi Triton melaju dari arah Barus menuju Sibolga. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi menghentikan kendaraannya di bahu jalan sebelah kiri untuk membeli minyak eceran.
Saat proses pengisian minyak berlangsung, empat penumpang Triton turun dari kendaraan. Namun, dari arah belakang datang Toyota Rush yang diduga tidak mengantisipasi kendaraan yang berhenti di depannya.
“Pengemudi Toyota Rush diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya sehingga menabrak bagian belakang mobil Triton,” kata AKP Dela Antomi.
Benturan keras menyebabkan para penumpang yang berada di luar kendaraan serta penjual minyak eceran terhempas ke dalam parit. Sebanyak empat penumpang Triton dan Garang Pasaribu menjadi korban akibat benturan tersebut.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, sebanyak 17 orang mengalami luka-luka, terdiri dari enam korban luka berat dan sebelas korban luka ringan.
Korban luka berat masing-masing Garang Pasaribu (66), Nazar Agung Laksono Ginting (28), Manahan Rudi (50), Pangihutan Siregar (55), Anna Nasution (25), dan Samsidar Lubis (65).
Sementara itu, kedua pengemudi beserta penumpang lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban dievakuasi ke Puskesmas Kolang untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke RSU FL Tobing Kota Sibolga.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Satlantas Polres Tapanuli Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara, menerima laporan resmi, serta mengamankan kedua kendaraan di Polsek Kolang sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. (ril/red)





