SIBOLGA : (Berandasumut.com) – Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing meninjau langsung pelaksanaan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Terminal Pasar PD Sina, Kelurahan Pancuran Gerobak, pada Jumat (13/6/2025) siang.
Dalam kunjungannya, Wakil Wali Kota Sibolga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pedagang yang masih membandel berjualan di atas lahan milik pemerintah.
Beliau meminta seluruh pihak terkait, termasuk Kepala Pasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sibolga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sibolga, dan OPD lainnya, untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kami sudah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mengosongkan tempat, namun tidak didengarkan. Karena itu, kami tidak bisa lagi memberikan toleransi bagi pedagang yang bandel,” ucap wakil wali kota.
Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga telah menyediakan kios di area pasar yang resmi bagi para pedagang. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen Pemko Sibolga untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Plt. Asisten Administrasi dan Pembangunan Haslan Efendi, S.Sos., M.M., Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Bustanul Arifin, S.T., M.M., Kepala Dinas Perindag Kota Sibolga Ramayana Tambunan, S.T., Kepala Satpol PP Kota Sibolga Dedy Rachmad Saleh Lubis, S.E., M.M., Camat Sibolga Kota Deliana Marito Sidabutar, S.E., Kepala Bidang Perdagangan Pada Dinas Perindag Kota Sibolga Irwan Ahuy Sitanggang, S.E.
Penertiban ini diharapkan dapat dilakukan secara efektif dan memberi dampak positif terhadap ketertiban kota serta kenyamanan masyarakat. (red)





