SIBOLGA : (Berandasumut.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing untuk Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Parangin-angin, pada Selasa (22/04/25) siang.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sibolga menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari DPRD untuk kemajuan Kota Sibolga kedepannya .
“Segala saran, masukan, maupun kritik yang tertuang dalam poin-poin rekomendasi ini menjadi bahan berharga bagi kami untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Sibolga ke depan,” ujarnya.
Rekomendasi DPRD ini akan menjadi acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik untuk kemajuan kota Sibolga.
Anju Rahmat Simanullang, selaku Ketua Tim Perumus, membacakan beberapa poin rekomendasi, di antaranya:
1. Revitalisasi Stadion Horas agar dapat difungsikan kembali.
2. Penyediaan alat pemadam kebakaran di Pasar Sibolga Nauli.
3. Penertiban pedagang di sepanjang Jalan Patuan Anggi.
4. Peningkatan perlindungan tenaga kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
5. Penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta OPD lain yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom. dan Andika Pribadi Waruwu, S.H., M.H., anggota DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), staf ahli, pimpinan OPD, camat, lurah se-Kota Sibolga, serta perwakilan TP PKK Kota Sibolga, Dharma Wanita Persatuan.
Dengan disampaikannya rekomendasi itu Pemerintah Kota Sibolga berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat kota Sibolga kedepannya.(Red)





