Berita  

Diduga BUMD PD.SINA Lakukan Pungli Kepada Pedagang Ikan Yang Di Pindahkan Ke Pasar Ikan Modern

Foto : Iswanto Tanjung

SIBOLGA – 07/11 (BerandaSumut.Com) : Beberapa Pedagang ikan di Pasar Ikan modern mengaku dan mengeluhkan adanya pengutipan yang dilakukan Dirut PD.SINA.

Bahkan pengutipan tersebut di dalilkan sebagai administrasi proses pemindahan Pedagang ikan dari pasar ikan yang lama dan pedagang ikan yang ada di Jalan KH.Ahmad Dahlan (Jalan balam ) kelurahan Pancuran Bambu kecamatan Sibolga Sambas ke Pasar ikan modern.

Ismanto Tanjung yang juga merupakan tokoh Masyarakat dan Sekretaris Pokmaswas Kota Sibolga Merasa Geram dan Kecewa dengan Sikap Dirut PD.SINA yang melakukan pengutipan terhadap sejumlah pedagang ikan.

“Saya Selaku Sekretaris Pokmaswas sangat mengesalkan dan keberatan dengan kutipan yang dilakukan oleh Dirut BUMD, masing-masing pedagang dimintai uang sebesar Rp.50.000 dan diserahkan langsung kepada pegawai BUMD di kantor BUMD Sibolga yang berada di Jalan Horas” ungkapnya

Ismanto Tanjung juga menyampaikan dukungannya kepada pemerintah kota Sibolga , bahwa pedagang ikan tidak menolak untuk di pindahkan ke pasar ikan modern tetapi yang menjadi ke kekewatiran mereka material Vital yang berhubungan dengan ketahanan dan kwalitas bangunan yang dimana sampai saat ini belum dipasang

” Sangat Perlu kami pertegas dalam hal ini,kami tidak pernah menolak proses pemindahan ini ,tapi yang jadi persoalannya adalah material vital yang berhubungan dengan ketahanan dan kwalitas bangunan yang sampai sekarang belum dipasangkan” ujarnya

Iswanto berharap pihak pemerintah Kota Sibolga lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan, juga kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar Membuka seterang-terang nya sudah sampai dimana persoalan bangunan pasar Ikan Modern.

“kami hanya meminta Pemkot Sibolga dan penegak hukum supaya transparan saja, Apabila memang terbukti melakukan Tindak Pidana yang merugikan Negara agar ditangkap dan periksa pelaku nya.” Ucap Ismanto”

Iswanto juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Irwansyah Simanjuntak Direktur Utama (Dirut) PD.SINA atas dugaan keterlibatan pungli dalam Penempatan Pedagang di Pasar Ikan Modern.

“Dalam hal ini kami merasa Pemerintah Kota Sibolga sangat Gagal dalam mengelola Pasar Ikan modern Sibolga tersebut, dengan tata kelola pasar ikan yang sembrawut dan banyak nya pungli yang kami duga dilakukan oleh pihak BUMD PD. SINA.” Pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *