Berita  

Ketua DPD Partai Gerindra Laporkan Oknum Lurah Terlibat Politik Praktis

Foto : Ketua Gerindra Hazmi Didampingi Pengacaranya Yusuf Saat Melapor Ke Bawaslu

TAPTENG – 24/10 (BerandaSumut.Com) : Ketua DPD Gerindra kabupaten Tapanuli Tengah Hazmi Arief Simatupang di dampingi pengacaranya melaporkan salah seorang ASN berinisial LFM ke Bawaslu, yang diduga terlibat politik praktis, Kamis (24/10/2024).

Menurut Hazmi, laporan tersebut didasari sebuah video yang viral di Media Sosial. Dalam video tersebut kata Hazmi, tampak LFM yang merupakan Plh Lurah di Tapteng duduk bersama seseorang mirip Paslon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu.

“Semalam siang sekitar pukul 13.00 WIB, saya melihat di media sosial ada sebuah Video yang berdurasi 0,59 detik. Didalam video tersebut saya melihat Paslon Bupati Masinton Pasaribu sedang duduk berdampingan dengan yang diduga seorang ASN LFM yang merupakan Plh Lurah Lubuk Tukko di sebuah Kafe yang ada di Kecamatan Pandan,” kata Hazmi dalam keterangan persnya.

Laporan tersebut telah di terima oleh staf Bawaslu Tapteng dengan tanda penyampaian laporan nomor 07/PL/PB/02.25/X/2024.

Ketua Gerindra Tapteng tersebut berharap Bawaslu segera memproses laporan mereka, serta meminta agar Bawaslu bekerja secara profesional.

“Kita berharap Bawaslu bekerja secara profesional dan sesuai aturan dan peraturan yang berlaku” harapnya

Sementara, Yusuf Nasution, pengacara Tim Paslon Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul mengatakan bahwa secara formil dan materil, bukti telah diserahkan ke Bawaslu.

” Kita sudah lengkapi apa yang di minta Bawaslu , kiranya laporan diproses secara profesional” pungkasnya .(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *