SIBOLGA : (Berandasumut.com) – Direktur Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga Khairunnas Panggabean tanggapi video yang saat ini viral di media sosial akun tiktok Rilas, yang dimana pengacara dari calon pegawai yang di berhentikan ,mengucapkan kalau para kliennya yang di berhentikan telah memberikan sejumlah uang untuk menjadi calon pegawai tetap di Perumda Tirta Nauli Sibolga .
Bahkan uang yang diserahkan tersebut jumlahnya cukup fantastis jumlahnya sampai ratusan juta per orang nya, dalam hal ini Khairunnas terkejut mendengar berita tersebut dan meminta para korban agar melaporkan masalah tersebut ke penegak hukum ,sebab dirinya tidak mengetahui masalah uang masuk terbebut, karena dirinya baru saja menjabat sebagai direktur di Tirta Nauli Sibolga dan ketua kokam Tapteng itu juga akan mengambil langkah yang sama akan membawa permasalahan pemberian uang tersebut ke polres , dan kejaksaan negeri Sibolga. Hal tersebut di ucapkan Khairunnas di kantornya pada Sabtu (10/05/2024) sore
” Saya baru saja menjabat sebagai direktur disini, masalah yang di ucapkan mereka itu pada tahun 2024 bukan dimasa saya , dan jika permasalah uang masuk calon pegawai ini benar adanya saya langsung yang akan melaporkannya ke penegak hukum, melalui polres Sibolga dan kejaksaan negeri Sibolga agar masalah ini terang benderang.” ucapnya
Saat ditanyai wartawan terkait keputusan direktur yang memberhentikan ke 22 orang calon pegawai tetap tersebut , yang dimana menurut pengacara calon pegawai yang di berhentikan direktur , adalah keputusan sepihak, yang dimana merugikan kliennya.
” kami sudah menilai, bahwa kami tidak melanggar UU ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 dan sesuai peraturan perusahaan dalam hal ini direktur No 1 Tahun 2022, sebagaimana disebutkan bahwa calon pegawai dapat di berhentikan tampa melakukan mekanisme seperti surat peringatan satu , dua dan seterusnya , aturan ini berlaku buat calon pegawai , agar jangan di samakan dengan pegawai tetap ya pak” jelasnya
Permasalahan pemberhentian ke 22 orang calon pegawai Tirta Nauli ini juga sudah pernah sampai ke rapat sidang paripurna DPRD kota sibolga, dan hasil pandangan umum dewan, DPRD meminta agar calon pegawai tersebut di berhentikan , karena sudah menjadi polemik di kota Sibolga.
” Benar pak Sudah pernah dibahas di DPRD kota Sibolga, Karna penerimaan calon pegawai tersebut menuai banyak polemik di tengah-tengah masyarakat, sampai ada aksi demonstrasi, kalau tidak salah DPRD kota Sibolga sudah melaporkan masalah ini ke KPK RI dan itu juga yang menjadi acuan kami untuk memberhentikan para calon pegawai tersebut.” Pungkasnya (red)





